Kumpulan Fintech Syariah Terpercaya di Indonesia

Industri fintech di Indonesia semakin hari semakin mengalami peningkatan, bahkan peningkatannya dapat dikatakan pesat. Tidak hanya perkembangannya saja yang pesat, kemunculannya pun semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Kabar gembiranya, kini banyak bermunculan fintech syariah yang menjalankan bisnisnya berdasarkan ketentuan agama Islam.

Meskipun pertumbuhannya fintech ini tidak semenjamur fintech berbasis konvensional lainnya, fintech berbasis syariah ini dipercaya dapat berkembang dengan pesat. Bagi pencari fintech kategori syariah kamu bisa melihat daftar perusahaan fintech yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK berikut ini.

Daftar Fintech Syariah Terpercaya di Indonesia

Daftar Fintech Syariah Terpercaya di Indonesia

1. Danakoo Syariah

Fintech berbasis syariah pertama adalah Danakoo Syariah. Fintech ini menyediakan layanan P2P Lending yang menghubungkan investor dengan peminjam secara langsung tanpa perantara agen atau perantara lainnya. Kamu bisa mengajukan pinjaman dana di Danakoo Syariah, karena siapa saja berkesempatan untuk mendapatkan pinjaman dengan bantuan fintech ini.

Jika kamu ingin mengajukan pinjaman dana di Danakoo Syariah, kamu cukup mendaftarkan diri di situs resmi milik mereka melalui website atau aplikasi yang dapat diunduh di play store. Sedangkan jumlah pinjaman yang bisa kamu dapatkan minimal Rp 500.000,- dan maksimal Rp 50.000.000,-. Selain menjadi peminjam kamu juga bisa mendaftarkan diri sebagai investor.

2. Investree Syariah

Investree merupakan fintech berbasis konvensional, namun beberapa tahun terakhir ini mereka mengeluarkan layanan berlandaskan syariah yaitu Investree Syariah. Tidak berbeda jauh dari fintech lainnya, Investree syariah juga memberikan bantuan pinjaman dana kepada UMKM di Indonesia dengan jaminan berupa invoice.

Selain menggunakan jaminan berupa invoice, Investree juga meminta giro mundur dan jaminan pribadi kepada para peminjam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau hal-hal yang merugikan para investor. Untuk memangkas risiko yang didapatkan fintech satu ini memberlakukan denda kepada para peminjam yang terlambat melakukan pembayaran.

3. Ammana

Perusahaan fintech Ammana telah berdiri sejak tahun 2018 dan diklam sebagai fintech berbasis syariah pertama yang ada di Indonesia. Ammana juga merupakan fintech berbasis syariah yang terdaftar secara resmi di OJK. Fintech ini fokus melayani peminjaman dana bagi para pelaku UMKM yang kesulitan dalam memperoleh modal.

Pinjaman dana yang bisa kamu dapatkan dari Ammana beragam macamnya. Kamu bisa mendapatkan pinjaman dalam skala kecil mulai dari Rp 500.000,- hingga pinjaman skala besar yaitu Rp 2.000.000.000,-. Itu adalah skala pinjaman saat Ammana baru saja didirikan. Kini kamu bisa mendapatkan pinjaman dana hingga Rp 100.000.000.000,- dari Ammana.

4. Duha Syariah

Duha syariah merupakan fintech berbasis syariah yang memiliki keunikan dan berbeda dengan fintech lainnya. Pasalnya, fintech satu ini memberikan dua jenis layanan yang berbeda yaitu pinjaman konsumtif dan pinjaman perjalanan religi. Sehingga kamu bisa mendapatkan pinjaman untuk usaha dan juga pinjaman untuk perjalanan religi di seluruh Indonesia.

5. Bsalam

Selanjutnya ada Bsalam yang menyediakan layanan pendanaan bagi penyelenggara Perjalanan ibadah umroh dan haji khusus. Fintech ini memberikan layanan pendanaan yang bersifat marketplace sehingga setelah lolos verifikasi kamu bisa mendapatkan pendanaan dari banyak investor. Dana yang sudah terkumpul sekitar 60% hingga 80% akan langsung disalurkan.

Investor yang memberikan pendanaan melalui Bsalam dapat meminjamkan modal kepada peminjam melalui platform yang telah disediakan mulai dari Rp 3.000.000,- atau jumlah lebih banyak dengan kelipatan Rp 500.000,-.

6. Qazwa

Bagi pelaku usaha yang sedang membutuhkan modal untuk merintis usahanya, bisa langsung mengunjungi Qazwa Fintech Syariah Indonesia. terdapat beberapa syarat untuk menjadi peminjam di fintech ini, yaitu peminjam wajib berdomisili di Jabodetabek, usaha yang dimiliki wajib berusia lebih dari 6 bulan dan pinjaman yang diajukan diperuntukkan untuk modal kerja.

Tidak hanya menjadi peminjam modal saja, kamu juga bisa berinvestasi di Qazwa dan membantu pelaku usaha kecil untuk mendapatkan pendanaan. Kamu bisa berinvestasi mulai dari Rp 100.000,- saja tanpa perlu khawatir akan mendapatkan rugi karena di Qazwa semua akan untung.

Fintech-fintech berbasis syariah yang telah disebutkan dan dibahas di atas merupakan perusahaan fintech yang telah terdaftar di OJK. Sehingga kamu bisa menggunakan jasanya tanpa harus merasa cemas atau khawatir akan adanya penipuan. Karena fintech-fintech di atas selalu amanah dalam menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *