5+ Fintech Terpercaya dan Sudah Terdaftar OJK

Memilih fintech memang harus hati-hati, karena jika tidak kamu bisa terjebak dengan rentenir online yang kini sudah menyebar di dunia fintech. Salah satu cara agar kamu terhindar dari jeratan rentenir online adalah dengan memilih fintech yang terdaftar OJk. Seluruh fintech yang terdaftar di OJK akan mendapatkan pengawasan secara menyeluruh dari lembaga pemerintahan.

Sehingga sudah dipastikan bahwa fintech-fintech resmi bukanlah fintech bodong yang merugikan. Pilihlah fintech yang benar-benar sudah terpercaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu kamu harus tahu fintech mana saja yang terdaftar di OJK. Berikut ini terdapat beberapa fintech resmi yang telah terdaftar di OJK Indonesia.

Daftar Fintech yang Terdaftar OJK Indonesia

1. Danamas

Fintech terpercaya dan sudah terdaftar di OJK Indonesia pertama kali ini adalah Danamas. Fintech yang sudah sangat terkenal ini merupakan platform yang menawarkan layanan pinjam meminjam uang dengan sistem pendanaan nontunai. Dengan menggunakan jasa dari Danamas kamu bisa dengan cepat mencairkan pinjaman yang telah diajukan.

Meskipun pencairannya sangat cepat, kamu tidak perlu memberikan jaminan apapun pada Danamas. Sangat menguntungkan, bukan? Tidak hanya itu saja yang bisa kamu dapatkan dengan mengajukan pinjaman di Danamas, bunga cicilan yang ditawarkan untuk para peminjam pun tergolong bunga yang rendah.

Jika kamu ingin mengajukan pinjaman lagi, tidak perlu menunggu pinjaman sebelumnya lunas. Karena kamu bisa mengajukan pinjaman baru meskipun masih ada sisa cicilan yang wajib dipenuhi. Kabar baiknya lagi, Danamas sedang mengembangkan fitur baru yaitu pinjaman online tanpa kartu kredit dan bekerja sama dengan Traveloka.

2. Modalku

Kamu butuh pinjaman modal? Pilihan yang tepat adalah Modalku. Fintech satu ini sudah terdaftar secara resmi di OJK dan memberikan layanan dengan sistem Peer to Peer Lending. Startup fintech ini juga merupakan salah satu fintech terbesar dan terpercaya di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Sehingga kamu tidak perlu khawatir untuk mengajukan pinjaman di Modalku.

Di Modalku, kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan skala besar hingga Rp 2.000.000.000,- tanpa jaminan sekalipun untuk mendirikan atau mengembangkan usahamu. Jangan ragu lagi untuk mengajukan pinjaman, karena selain dapat dipercaya fintech ini juga menyediakan layanan yang berkualitas dan tidak mengecewakan. Kamu juga bisa menjadi investor di fintech satu ini.

3. Investree

Berikutnya ada Investree alias PT. Investree Radhika Jaya yang memberikan layanan berupa pinjaman kepada siapapun yang membutuhkan modal usaha. Dengan menggunakan jasa pinjaman dari Investree kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan cepat, karena prosesnya juga mudah.

Selain itu Investree juga menyediakan layanan pinjaman berbasis syariah yang berjalan sesuai dengan ketentuan agama Islam. Sehingga kamu bisa menentukan pilihan ingin meminjam atau meminjamkan modal melalui layanan berbasis konvensional maupun syariah. Fintech satu ini tidak akan memberatkan peminjam dengan bunga dan tidak akan merugikan para investornya.

4. Amartha

Fintech yang terdaftar OJK lainnya adalah Amartha. Fintech terpercaya ini dapat menjadi solusi terbaik bagi kamu yang memerlukan modal untuk memulai atau mengembangkan usaha. Untuk mendapatkan pinjaman di Amartha kamu tidak akan melalui proses yang rumit dan menjengkelkan, karena Amartha benar-benar memudahkan para peminjam maupun investor.

Amartha juga menyediakan layanan pinjaman P2P Lending, sehingga kamu bisa bertransaksi secara langsung dengan para investor yang akan memberikan pinjaman. Tidak hanya itu, Amartha juga sudah menyebar luas di seluruh daerah Indonesia. Bahkan jangkauannya hingga pelosok daerah sehingga siapapun bisa menggunakan jasanya.

5. Gradana

Gradana merupakan fintech resmi OJK terpercaya dan cocok bagi kamu yang memiliki keinginan mempunyai rumah baru. Karena Gradana memberikan pinjaman dana yang diperuntukkan untuk pembiayaan uang muka pembelian rumah. Kamu tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman di sini, karena prosesnya sangat mudah tanpa ada kerumitan apapun.

Setelah proses pengajuan mendapatkan persetujuan, dana pinjaman akan langsung dicairkan dan dikirim langsung kepada peminjam. Untuk mengembalikan dana pinjaman, kamu bisa mencicilnya hingga 36 bulan setelah proses pencairan selesai.

5 fintech di atas merupakan fintech resmi yang telah mendapatkan izin dari lembaga pemerintahan dan terdaftar di OJK Indonesia. Sehingga kamu tidak perlu was-was untuk melakukan pinjaman di salah satunya. Selain itu OJK akan melakukan pengawasan ketat terhadap fintech yang telah terdaftar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *